Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Pengadilan Agama Arso Kelas II Tahun 2023
PENGUMUMAN
Nomor : W25-A10/108/KP.00.2/1/2023
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
PADA PENGADILAN AGAMA ARSO KELAS II
TAHUN 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Arso Nomor : W25-A10/107/KP.00.2/1/2023 tanggal 04 Januari 2023 tentang Susunan Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ), Pengadilan Agama Arso membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ) dengan rincian sebagia berikut :
1. INFORMASI UMUM
- Pendaftaran dan Penerimaan berkas diantar langsung oleh pelamar mulai pukul 08.00 WIT s.d 15.00 WIT.
- Tahapan Seleksi terdiri atas :
- Seleksi Administrasi
- Uji Kompetensi dan Wawancara
- Pengumuman Kelulusan
- Jumlah tenaga yang dibutuhkan terdiri atas :
Pramubakti : 1 orang
2. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 57 tahun per 31 Januari 2023
- Disiplin dan berintegritas
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Berijazah SLTA atau sederajat
- Diutamakan berpengalaman bisa mengoperasikan komputer
3. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat lamaran ditujukan kepada pimpinan satuan kerja
- Fotokopi ijazah terakhir
- Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)
4. KETENTUAN LAIN
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
- Peserta wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan
- Seluruh dokumen seleksi pelamar menjadi milik panitia seleksi PPNPN
- Hasil keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat.
Unduh selengkapnya Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), disini