logo

program_prioritas_badilag_2023_untuk_web.jpg

 

Banner web IPAK dan IPKP TW I2024

 

banner pengaduan

zona integritas
icon zi area 1   icon zi area 2   icon zi area 3   icon zi area 4   icon zi area 5   icon zi area 6

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Pengadilan Agama Arso Kelas II Tahun 2023

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 956

PENGUMUMAN

Nomor : W25-A10/108/KP.00.2/1/2023

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)

PADA PENGADILAN AGAMA ARSO KELAS II

TAHUN 2023

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Arso Nomor : W25-A10/107/KP.00.2/1/2023 tanggal 04 Januari 2023 tentang Susunan Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ), Pengadilan Agama Arso membuka kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN ) dengan rincian sebagia berikut :

1. INFORMASI UMUM

  1. Pendaftaran dan Penerimaan berkas diantar langsung oleh pelamar mulai pukul 08.00 WIT s.d 15.00 WIT.
  2. Tahapan Seleksi terdiri atas :
    • Seleksi Administrasi
    • Uji Kompetensi dan Wawancara
    • Pengumuman Kelulusan
  3. Jumlah tenaga yang dibutuhkan terdiri atas :

            Pramubakti : 1 orang

2. PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik
  4. Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 57 tahun per 31 Januari 2023
  5. Disiplin dan berintegritas
  6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  7. Berijazah SLTA atau sederajat
  8. Diutamakan berpengalaman bisa mengoperasikan komputer

3. PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Surat lamaran ditujukan kepada pimpinan satuan kerja
  2. Fotokopi ijazah terakhir
  3. Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk
  5. Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 (empat) lembar
  6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
  7. Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)

4. KETENTUAN LAIN

  1. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun
  2. Peserta wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan
  3. Seluruh dokumen seleksi pelamar menjadi milik panitia seleksi PPNPN
  4. Hasil keputusan panitia seleksi tidak bisa diganggu gugat.

Unduh selengkapnya Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), disini

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Arso

Jl Bhayangkara Swakarsa Kampung Asyaman Distrik Arso Kab Keerom

Telp: 0811 485 0033

Fax: (0967) 588924

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

          

 

 logo_utub.png ig2.png  logo_fb.png 

           

  

Tautan Aplikasi

Aco-Button