Pengadilan Agama Arso Melaksanakan Sidang Keliling Tahun 2022 di Distrik Senggi Kabubapen Keerom
Pengadilan Agama Arso
Melaksanakan Sidang diluar Gedung
Tahun 2022 di Distrik Senggi
Kabubapen Keerom
Keerom II Senin, 9 Maret 2022
Sidang diluar gedung merupakan program kegiatan Pengadilan Agama Arso yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dalam setiap tahun. Hal ini bertujuan agar bagi seluruh masyarakat para pencari keadilan yang memiliki kondisi, domisili / jarak tempuh dari rumah para pihak sangat jauh menuju Kantor Pengadilan Agama Arso. Oleh karnanya dengan adanya program kegiatan tersebut "Sidang di Luar Gedung" yang pasti sangat diharapkan oleh bagi pencari keadilan.
Pelaksanaan Sidang diluar Gedung yang dilaksanakan di Distrik Senggi dimulai sejak tanggal 7 - 8 Maret 2022, yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Arso (Idris, S.H.I., M.H) dan didampingi oleh para Hakim (M. Irsyad Abdul Anam, S.Sy, Adam Dwiky, S.H, Risqi Hidayat, S.H) Pejabat Fungsional (Yuliani, S.H, Andiman, S.H.I).
sebelum pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut, telah dilakukan pendaftaran di distrik senggi yang di pimpin langsung oleh pejabat kepaniteraan M. Abduh Torano, S.E, S.H selaku Panitera dan didampingi oleh pejabat kepaniteraan lainnya dan petugas jurusita Pengadilan Agama Arso.
(Red.pa_arso/TIM-IT)